Portal Forkim

Baca sambil dengar instrumen:

[OPINI] Jadikan Halalbihalal sebagai Momentum Terjalinnya Tali Silaturahmi

Muhammad Amin

25-04-2023

Bagikan di WhatsApp
[OPINI] Jadikan Halalbihalal sebagai Momentum Terjalinnya Tali Silaturahmi

Bulan Ramadan telah berlalu. Setelah bulan penuh berkah ini kita akhiri, bukan berarti berakhir sudah suasana ketakwaan kepada Allah Swt. Hal ini justru menjadi tugas berat kita untuk membuktikan keberhasilan ibadah puasa itu dengan peningkatan ketakwaan kepada Allah Swt. Bulan sesudah Ramadan adalah Syawal yang artinya peningkatan.  Dengan demikian, harus kita sadari bahwa Ramadan adalah bulan pendidikan dan latihan. Keberhasilan ibadah Ramadan justru tidak hanya terletak pada amaliyah Ramadan yang kita kerjakan dengan baik, tapi yang juga sangat penting adalah bagaimana menunjukkan adanya peningkatan takwa yang dimulai dari bulan Syawal ini hingga Ramadan tahun yang akan datang.

Meski Idulfitri sudah berlalu tapi nuansanya masih terasa. Biasanya dalam setiap perayaan Idulfitri, terdapat berbagai macam tradisi yang selalu dilakukan umat muslim di Tanah Air. Salah satunya ialah tradisi halalbihalal yang selalu melekat usai perayaan Idulfitri berakhir. Salah satu tradisi yang selalu hadir saat Idulfitri yakni halalbihalal. Biasanya halalbihalal dilakukan dengan bersilaturahmi ke rumah tetangga, saudara, dan kerabat.  Pada acara halalbihalal, tiap orang akan saling memaafkan dan bersalam-salaman. Halalbihalal menjadi tradisi yang terus berkembang hingga saat ini. Halalbihalal ternyata memiliki sejarah sendiri di Indonesia. Tradisi ini merupakan tradisi asli Indonesia yang tak dapat ditemukan di negara-negara lain. Nah, seperti apa sejarah Halalbihalal dan apa maknanya?

Arti Halalbihalal dan Sejarahnya
Halalbihalal memang terdengar seperti berasal dari bahasa Arab. Halalbihalal sebenarnya berasal dari kata serapan ‘halal’ dengan sisipan ‘bi’ yang berarti ‘dengan’ (bahasa Arab) di antara ‘halal’.  Namun, Halalbihalal sebenarnya bukan berasal dari Arab, melainkan merupakan tradisi yang dibuat di Indonesia. Kata halalbihalal bahkan sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dalam KBBI, halalbihalal berarti hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang. Halalbihalal juga diartikan sebagai bentuk silaturahmi.

Halalbihalal, sebagaimana diartikan Prof. Quraish Shihab dalam karyanya Membumikan Al-Qur’an (1999) bisa bermakna menyambung sesuatu yang tadinya putus menjadi terikat kembali (silaturahmi)
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
“Barang siapa ingin lapangkan pintu rezeki untuknya dan dipanjangkan umurnya hendaknya ia menyambung tali silaturahmi.” (HR Bukhari).

Tradisi halalbihalal sebagaimana jamak dipraktikkan masyarakat Indonesia setelah Idulfitri, mereka saling bermaaf-maafan dibuktikan dengan saling bersalaman sambil mengucapkan mohon maaf lahir dan batin. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَلْتَقِيَانِ فَيَتَصَافَحَانِ إِلاَّ غُفِرَ لَهُمَا قَبْلَ أَنْ يَفْتَرِقَا
“Tidaklah dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah.” (HR Abu Dawud dan At Tirmidzi).

Halalbihalal pertama kali dicetuskan oleh KH. Wahab Chasbullah pada tahun 1946. Pada masa itu, Indonesia diketahui sedang mengalami masalah disintegrasi bangsa. Dalam kondisi tersebut, Bung Karno kemudian memanggil KH. Wahab Chasbullah untuk memberikan saran dan pendapat guna mengatasi situasi politik tersebut.

Pada saat itu, KH.Wahab Abdullah memberikan saran pelaksanaan kegiatan halalbihalal. Kegiatan ini dilakukan untuk tujuan membumikan dan menumbuhkan konsep ajaran Ahlussunah wal Jamaah. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat Indonesia dapat mempererat tali persaudaraan, kemanusiaan dan kebangsaan. Dalam ukhuwah NU, ketiga hal ini disebut juga dengan islamiyah, basyariyah, dan wathaniyah, yang biasanya dilakukan pada momen bulan Syawal untuk saling bermaaf-maafan. Dilaksanakan pada awal-awal kemerdekaan, tradisi halalbihalal ini lantas bertahan hingga saat ini. Kegiatan silaturahmi ini bahkan dilakukan oleh masyarakat setiap perayaan Idul Fitri hingga kini baik dalam lingkup keluarga besar, lingkungan kerja, hingga kerabat dan teman dekat.

Ada yang menarik dari Tradisi Halalbihalal ini, Dulu Ketika  masih Sekolah di Bangku SMA saat itu lagi di pondok yang jauh dari kampung, Setiap masuk lebaran Idulfitri  tentunya menyempatkan untuk pulang kampung Istilah trend nya Mudik. Setelah Melaksanakan Hari Raya Idulfitri Bersama keluarga maka Masyarakat Mengadakan Acara Halalbihalal yang diwarnai perlombaan namun saya pribadi waktu itu memaknai halalbihalal identik dengan perlombaan baik itu dibidang seni dan olahraga, diantaranya Cabang Lomba Seni dibidang keagamaan, meliputi Lomba Azan tingkat anak- anak sampai tingkat remaja, Lomba Nasyid, kasidah, ceramah tilawah Al-Qur'an, Adapun cabang Bidang Olahraga Lomba Voli Putra-Putri, Bola Lapangan, Sepak Takraw Tenis Meja dan Lain-lain. Kesimpulannya adalah bukan terletak pada perlombaannya, namun esensi dari pada diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk mempererat persaudaraan antara masyarakat yang satu dengan masyarakat Lainnya sehingga terjalin tali silaturrahmi dengan baik. 

Esensi halalbihalal dapat tercapai jika antara kita menempatkannya sebagai media rekonsiliasi lahir dan batin sekaligus perekat sosial, baik antar personal ataupun antarkelompok dan golongan. Dengan demikian, pelaksanaan halalbihalal tidak saja bernilai ibadah karena didalamnya terdapat muatan silaturahmi, tetapi juga bisa menjadi media yang dapat menyatukan dan menguatkan.

Alhasil, dari penjelasan di atas, halalbihalal tidak saja benar dari susunan bahasa tetapi juga dibenarkan dari sisi hukum. Hukum halalbihalal yang semula boleh (mubah) bisa menjadi sunnah kalau diniatkan melaksanakan perintah silaturahmi dan bahkan bisa mejadi wajib jika dikaitkan dengan wajibnya minta maaf dan kehalalan atas kesalahan dirinya kepada orang lain.

Kolom Pencarian

Sekretariat

Observer Room Forkim, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Parepare
Jl. Amal Bakti No. 8, Parepare
South Sulawesi, Indonesia 91132