Portal Forkim

Baca sambil dengar instrumen:

Money politics menjelang pemilu

Dilla ayu Pratiwi

16-12-2023

Bagikan di WhatsApp
Money politics menjelang pemilu

Money politic atau politik uang merupakan suatu tindakan mempengaruhi seseorang dengan memberikan imbalan berupa materi  atau dapat juga diartikan sebagai jual beli suara pada proses politik dan kekuasaan dengan tindakan membagi-bagikan uang ataupun barang, baik itu milik pribadi atau partai dengan tujuan untuk memengaruhi suara pemilih.
 

Praktik politik uang dalam pemilihan umum dapat menghilangkan kesempatan munculnya pemimpin yang baik dan berkualitas. Didalam konteks ekonomi, politik uang dapat menimbulkan tindakan korupsi yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi pada suatu negara. Politik uang ini juga dapat menimbulkan konflik kebencian dan permusuhan diantara masyarakat.  
 

Seperti kita ketahui money politic sudah tidak asing lagi di masyarakat. Tindakan tersebut sudah mendarah daging dan sering terjadi pada saat konstestasi besar seperi halnya dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu). 


Money politic merupakan ancaman nyata bagi bangsa Indonesia dalam mewujudkan pemilu yang bersih, berintegritas, dan bermartabat. Suburnya money politic dalam proses demokrasi di Indonesia tidak lain disebabkan oleh masyarakat itu sendiri. Masyarakat menganggap bahawa politik uang adalah sesuatu hal yang wajar dilakukan oleh para calon eksekutif maupun calon legislatif tanpa memikirkan dampak yang akan di timbulkan.

 

Adapun dampak negatif yang dapat ditimbulkan dalam praktik  money politik dalam sistem demokrasi yaitu ;

1. Merendahkan martabat masyarakat

Para oknum yang mempraktikkan politik uang untuk membeli suara rakyat dianggap sama dengan merendahkan martabat seseorang.  Mengapa dikatakan dapat merendahkan martabat seseorang, karena suara dan martabat rakyat  dinilai sama dengan uang, yang dimana sebenarnya martabat seseorang tidak dapat ditukar ditukar dengan apapun.

2. Mematikan kaderisasi  politk.

Money politik atau politik uang juga dapat mematikan kaderisasi politik secara perlahan, karena kedepannya kadidat yang terpilih tersebut tidak akan merasa terbebani oleh pemilih dan akan menganggap keberhasilannya yang mereka peroleh sangat mudah didapatkan karena hanya dengan jual beli suara.  

Hal tersebut akan membuat kadidat yang terpilih akan mementingkan bagaimana cara mempertahankan kekuasaan yang telah diperoleh melalui cara yang sama tanpa mementingkan kesejahteraan rakyat.

3. Menimbulkan tindakan korupsi

Kadidat yang terpilih melalui politik uang tentunya akan merasa bahwa uang dapat memberikan kekuasaan. Tentunya mereka akan mealukan segala cara untuk mendapatkan uang guna mempertahankan posisinya yang telah diperoleh. 

Tidak hanya itu kadidat yang terpilih melalui politik uang tentunya akan melakukan segala cara untuk mengembalikan kerugian yang dikeluarkan selama kegiatan kampanye utuk membeli suara rakyat.

Adapun upaya yang bisa dilakukan agar bisah mencegah terjadinya praktik polik uang yaitu mengadakan sosialisa atau edukasi dilingkungan masyarakat  yang bertujuan mencegah dan melawan tindakan politik uang tersebut.

Stop money politic! Money politic adalah sebuah pembodohan rakyat, mematikan kaderisasi politik, dan menciptakan kepemimpinan tidak berkualitas.

Kolom Pencarian

Sekretariat

Observer Room Forkim, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Parepare
Jl. Amal Bakti No. 8, Parepare
South Sulawesi, Indonesia 91132