Portal Forkim

Baca sambil dengar instrumen:

Hacker buraikan Data: Ada Apa Dengan Sistem Keamanan Data KPU?

Dery Adrisal

17-12-2023

Bagikan di WhatsApp
Hacker buraikan Data: Ada Apa Dengan Sistem Keamanan Data KPU?

Semakin mendekati tahun politik 2024, semakin banyak pula isu-isu terkait pemilihan umum, bukan hanya datang dari peserta pemilu akan tetapi hadir pula problematika mengenai sistem keamanan data online yang di miliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia yang hampir tiap tahun menjadi perhatian khusus.

KPU merupakan suatu badan penyelenggara Pemilihan Umum yang memiliki cakupan nasional, keberlanjutan, dan independen. 

Tugas utama KPU adalah melaksanakan proses Pemilihan Umum yang terbagi menjadi beberapa kelompok. Di tingkat daerah terdapat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilihan Umum di daerah tersebut. 

Kewenangan KPU mencakup seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dalam menjalankan tugasnya, KPU beroperasi secara terus-menerus dan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU memiliki kebebasan tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun terkait pelaksanaan tugas dan wewenangnya. 

Pemilihan Umum tahun 2024 di Indonesia memperlihatkan fase krusial dalam perkembangan demokrasi negara. Pesta demokrasi ini bukan hanya menjadi kesempatan untuk menentukan masa depan bangsa Indonesia, melainkan juga sebagai cermin dari semangat demokrasi yang terus berkembang di tengah masyarakat.

Partisipasi masyarakat menjadi elemen pokok dalam terselenggaranya pemilihan umum tahun 2024, hal ini mencerminkan keterlibatan jutaan pemilih dari berbagai elemen masyarakat. Tujuan utamanya adalah mendorong partisipasi yang bermutu guna menjamin representasi yang akurat dan melegitimasi hasil pemilihan.

Perkembangan dunia teknologi yang begitu pesat membuat trend dominan dalam Pemilu salah satunya seperti penerapan teknologi yang melibatkan aplikasi dan platform online untuk proses pendaftaran pemilih dan pelaporan hasil. Inovasi ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pelaksanaan Pemilu.

Bocornya data daftar pemilih tetap nyatanya malah menciptakan tantangan yang serius. Problematika kebocoran ini hampir tiap tahun terjadi, pada tahun 2020 lalu terdapat  2,3 juta data warga dan pemilih di Indonesia diduga pernah bocor ke tangan yang tidak bertanggungjawab, dimana Peretas menggunakan akun anonim sebagai Underthebreach. 

Dua tahun setelahnya atau pada tahun 2022, masyarakat kembali dihebohkan dengan munculnya klaim dari akun Bjorka yang mengaku berhasil menguasai data penduduk Indonesia sebanyak 105 juta.

Data tersebut dia dapatkan dari hasil peretasan di situs KPU  yang kemudian menjual data tersebut seharga sekitar Rp. 77 juta di BreachForums. 

Beberapa bulan yang lalu KPU kembali mengalami kebocoran data, tidak tanggung-tanggung sejumlah 204 juta data pemilih dilaporkan bocor dan dijual oleh seorang peretas. Akun tanpa identitas mengaku telah meretas situs KPU dan berhasil mengambil informasi data pemilih tetap pada pemilu 2024 dari situs KPU tersebut. 

Jimbo sebagai nama yang digunakan peretas tersebut mengklaim memiliki akses terhadap 204 juta data pemilih dan membuktikannya dengan membagikan 500.000 contoh di BreachForums. 

Data ini melibatkan informasi seperti nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat lengkap, Nomor Induk Kependudukan, dan Nomor Kartu Keluarga. 

Berdasarkan informasi dari Menteri Komunikasi dan Informatika mengkonfirmasi bahwa data yang bocor benar dari situs KPU ialah data informasi daftar pemilih tetap (DPT). Hacker menjual data tersebut dengan harga sekitar Rp 1,1 miliar. 

Satu hal yang menjadi kekhawatiran saat ini adalah ketika sang peretas dapat masuk di situs KPU tersebut dengan menggunakan akses admin, sebab apabila hal demikian terjadi maka bisa saja hasil perhitungan suara pada pemilu 2024 diubah olehnya demi kepentingan pribadi atau kelompoknya.

Kebocoran data daftar pemilih tetap KPU ini tentunya dapat berdampak buruk bagi masyarakat. Menanggapi kebocoran data yang kerap terjadi, berbagai upaya telah dilakukan oleh KPU namun belum cukup  efektif dalam mencegah terjadinya kebocoran data pemilih. 

Hal seperti ini bisa saja digunakan oleh para pihak yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan politik maupun kepentingan lainnya, seperti yang terjadi di Amerika Serikat pada tahun 2016, terdapat sekitar 87 juta data yang di salahgunakan untuk mendukung salah satu pasangan calon presiden Amerika Serikat pada saat itu. 

Kerugian finansial juga berpotensi menimpa para korban, kebocoran data pribadi seperti nama, alamat, NIK, dan data pribadi lainnya bahkan bisa di salahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab untuk membuka rekening atau melakukan transaksi keuangan yang mengatas namakan korban. 

Hal tersebut tentunya akan berdampak serius bahkan berpotensi sangat merugikan  para korban.

Hampir setiap tahunnya data dari situs KPU begitu mudah untuk diretas, hal ini menggambarkan bahwa tingkat keamanan pada situs KPU masih begitu lemah. Kasus seperti ini dapat melunturkan kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemilihan Umum itu sendiri. 

Sejatinya KPU telah mengambil langkah preventif untuk memperkuat keamanan data di bidang siber dengan mengadakan webinar pada bulan agustus 2021 yang lalu. 

Webinar tersebut mendatangkan narasumber dari PT. Telkom Indonesia, PT. Media Kernels Indonesia dan juga dari Universitas Indonesia. Pada webinar tersebut membahas terkait keamanan sebuah aplikasi dan infrastrukturnya serta mengenai keamanan sebuah data.

Pada bulan agustus 2023 KPU kembali mengadakan webinar yang diikuti oleh sejumlah anggota KPU hingga ke tingkat daerah. 

Webinar kali ini menghadirkan 2 narasumber hebat yaitu Matt Baley selaku senior global advisor for cybersecurity and information integrity dan yang kedua Prof. Yudho Giri Sucahyo yang berprofesi sebagai dosen dan peneliti di fakultas ilmu komputer Universitas Indonesia. 

Ancaman siber KPU Ransomware dan Social Engineering menjadi topik utama pada webinar tersebut. 

Hasil dari webinar tersebut diharapkan seluruh anggota KPU dari segala tingkatan mampu melakukan pengamanan data dan dapat mengenali serta mencegah terjadinya peretasan data demi kenyamanan dan keamanan bersama.

Penulis: Dery Adrisal

Editor: Ella

Kolom Pencarian

Sekretariat

Observer Room Forkim, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Parepare
Jl. Amal Bakti No. 8, Parepare
South Sulawesi, Indonesia 91132