Portal Forkim

Baca sambil dengar instrumen:

Pemikiran Jurgen Habermas: Tantangan Demokrasi di Era Kontemporer

Aminullah

25-12-2023

Bagikan di WhatsApp
Pemikiran Jurgen Habermas: Tantangan Demokrasi di Era Kontemporer

Jurgen hebermas lahir 18 juni 1929, Usseldorf, Jerman, filsuf jerman yang paling penting dari paruh kedua abad ke-20. Seorang pemikir sosial dan politik yang sangat berpengaruh, memiliki pandangan politik yang mencakup konsep-konsep penting seperti demokrasi deliberatif, ruang publik, dan rasionalitas komunikatif. Ia mempromosikan gagasan bahwa demokrasi seharusnya didasarkan pada diskusi rasional di antara warga negara yang setara. 

Habermas juga menekankan pentingnya ruang publik sebagai tempat di mana warga negara dapat terlibat dalam diskusi bebas dan adil tentang masalah-masalah politik. Konsep rasionalitas komunikatifnya menekankan peran penting dari bicara dan diskusi dalam menciptakan kesepakatan dan pemahaman. Pandangan politiknya mendorong partisipasi aktif dan kritis dalam proses demokrasi.

Era kontemporer merujuk pada periode waktu yang terkini atau saat ini. Dalam konteks yang berbeda, istilah ini dapat digunakan untuk menggambarkan kondisi kekinian dalam berbagai bidang, termasuk kehidupan sosial, seni, teknologi, dan politik. Dalam praktiknya, era kontemporer sering kali mencerminkan kompleksitas dan dinamika yang terkait dengan perkembangan masyarakat, budaya, dan sistem politik. Dalam konteks pemikiran dan praktik demokrasi, era kontemporer mencakup tantangan dan perubahan yang kompleks, termasuk isu-isu terkait kepemimpinan, partisipasi, dan evolusi konsep demokrasi itu sendiri

Demokrasi di era kontemporer menghadapi berbagai tantangan dan perubahan. Beberapa isu yang muncul termasuk kepemimpinan nasional dengan komitmen demokrasi yang rendah, lemahnya penerapan nilai-nilai demokrasi, penegakan hukum yang tebang pilih, serta memudarnya partisipasi dan kebebasan berekspresi. Di sisi lain, ada juga perkembangan positif seperti pemilu yang berjalan damai, tidak adanya lagi partai penguasa, dan kebebasan relatif bagi media massa. 

Selain itu, praktik demokrasi kontemporer juga menjadi bahan kajian dalam analisis maqosidus syariah di Indonesia, yang menunjukkan kompleksitas dan dinamika dalam konteks politik dan sosial

Pemikiran Jurgen Habermas, seorang filsuf dan teoris sosial Jerman, memiliki relevansi yang besar dalam konteks tantangan demokrasi yang dihadapi di era kontemporer. Fokus utama pemikirannya adalah pada konsep rasionalitas komunikatif dan peran ruang publik dalam mendorong diskusi yang adil dan partisipasi politik yang berkelanjutan. Dalam konteks politik yang sedang terjadi, pemikiran-pemikiran ini dapat memberikan pandangan yang mendalam mengenai bagaimana demokrasi dapat dihidupkan dan diperkuat melalui partisipasi publik yang lebih aktif dan proses komunikasi yang lebih inklusif.

Pemikiran Habermas juga relevan dalam menghadapi tantangan-tantangan konkret dalam politik kontemporer, seperti polarisasi, pengaruh media massa, dan politik identitas. Dengan memahami kontribusi-kontribusi Habermas, kita dapat mengembangkan opini yang berbobot mengenai bagaimana demokrasi dapat dijaga dan diperkuat di tengah dinamika politik yang terus berubah.

Tantangan demokrasi di era kontemporer menurut pemikiran Jurgen Habermas meliputi "re-feudalisasi" ruang publik akibat penguasaan media oleh elit ekonomi, yang mengubah warga yang seharusnya berdiskusi tentang kebaikan bersama menjadi konsumen atomis yang terpisah. Hal ini mengancam potensi normatif demokrasi. Selain itu, polarisasi politik dan pengaruh media massa juga menjadi tantangan dalam membangun ruang publik yang inklusif. 

Habermas juga menyoroti pentingnya partisipasi publik dalam proses demokrasi, di mana opini publik yang reflektif terbentuk dan kekuatan komunikatif dihasilkan. Dalam konteks ini, pemikiran Habermas menekankan pentingnya memperkuat ruang publik sebagai tempat diskusi yang adil dan inklusif, serta menanggapi isu-isu kontemporer dengan cara yang rasional dan berdasarkan argumen yang kuat. Oleh karena itu, pemikiran Habermas menyoroti pentingnya memperkuat ruang publik, mengatasi polarisasi, dan mempromosikan partisipasi publik yang aktif sebagai upaya untuk mengatasi tantangan demokrasi di era kontemporer.

Demokrasi di era kontemporer ini, merupakan sistem pemerintahan yang didasarkan pada kedaulatan rakyat, di mana semua keputusan yang berkaitan dengan kepentingan mayoritas masyarakat harus berasal dari diskusi dan pengambilan keputusan rakyat itu sendiri. 

Dalam konteks politik yang sedang terjadi, pemikiran-pemikiran ini dapat memberikan pandangan yang mendalam mengenai bagaimana demokrasi dapat dihidupkan dan diperkuat melalui partisipasi publik yang lebih aktif dan proses komunikasi yang lebih inklusif namun banyak juga orang orang yang seharusnya menggunakan hak suara rakyat untuk memilih pemimpin yang tidak bertanggung jawab yang marek terjadi sekarang ini. Apalagi sekarang adalah bulan bulan politik, penghujung akhir tahun, dimana banyak orang mengunakan money poltik untuk membeli hak suara ra rakyat. Oleh karena itu, demokrasi di era kontemporer harus terus diperkuat melalui partisipasi publik yang aktif dan proses komunikasi yang inklusif.

Termasuk memasuki tahun politik saat ini, di mana para calon presiden dan anggota legislatif telah memulai kampanye di berbagai daerah. Tentunya banyaknya pilihan ini akan membuat masyarakat condong ke berbagai pilihannya masing-masing. Setiap individu tentu punya alasan untuk memilih siapapun karena alasan apapun. Tidak boleh ada paksaan dalam negara demokrasi ketika menggelar pemilihan umum sebagai salah satu wasilah penentuan suara terbanyak yang mewakili rakyat.

Pemikiran Jürgen Habermas tentang demokrasi yang akan mendatatang, khususnya konsep demokrasi deliberatif, dapat memberikan pandangan yang relevan dalam menghadapi politik 2024. Dalam konteks pemilu dan politik, konsep ruang publik Habermas menekankan pentingnya warga negara terlibat dalam diskursus rasional dan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan politik. Hal ini sesuai dengan dinamika politik di Indonesia, di mana interaksi dalam demokrasi menjadi sangat penting. Dengan demikian, penerapan konsep demokrasi deliberatif dapat memperkuat partisipasi warga negara dan menghasilkan keputusan yang lebih legitim dalam politik 2024.

Selain itu, konsep ruang publik juga menjadi relevan dalam menghadapi politik identitas yang mungkin muncul dalam politik 2024. Ruang publik yang diadvokasi oleh Habermas dapat menjadi wadah untuk menciptakan konsensus yang legitim di tengah dinamika politik identitas, sehingga memperkuat fondasi demokrasi di Indonesia.

Kesimpulannya, tantangan demokrasi di era kontemporer membutuhkan pendekatan yang holistik dan inklusif. Pemikiran Habermas memberikan landasan untuk memahami pentingnya komunikasi dan partisipasi dalam menjaga kesehatan demokrasi, sementara solusi kebijakan yang cerdas dapat membantu mengatasi tantangan-tantangan kritis yang dihadapi demokrasi pada tahun 2024 mendatang. Dengan demikian, pemikiran Jürgen Habermas dapat menjadi landasan untuk memperkuat aspek partisipatif, diskursif, dan kontrol publik dalam politik 2024, yang merupakan tantangan utama di era kontemporer.

Opini yang ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya, Forkim IAIN Parepare  tidak bertanggung jawab atas isi dari tulisan tersebut.

Kolom Pencarian

Sekretariat

Observer Room Forkim, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Parepare
Jl. Amal Bakti No. 8, Parepare
South Sulawesi, Indonesia 91132