Portal Forkim

Baca sambil dengar instrumen:

Korupsi: Akibat Negara Tidak Maju

Umi Kalsum Y

20-01-2025

Bagikan di WhatsApp
Korupsi: Akibat Negara Tidak Maju

Indonesia adalah negara dengan potensi luar biasa, sangat kaya akan sumber daya alam, yang sudah seharusnya negara tercinta kita ini sudah termasuk ke dalam negara yang  maju seperti  negara  Amerika Serikat, Jepang, Jerman, Prancis, Kanada, Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Israel, dan Arab Saudi.

Namun, impian kita untuk bisa menjadi negara maju hanyalah sebatas angan, karena nyatanya negara kita ini masih menduduki urutan ke-27 sebagai negara berkembang.

Apa yang  menjadi faktor sehingga negara tercinta kita sangat sulit untuk menjadi negara maju? ada apa dengan negara ini?

Bukan rahasia umum lagi bahwa yang menyebabkan Indonesia sangat sulit untuk menjadi negara maju ialah korupsi yang tampaknya tidak memiliki ujung. Korupsi, menurut UUD No. 31 tahun 1999, adalah tindakan seseorang melawan hukum yang berlaku melakukan perbuatan tercela memperkaya diri sendiri. 

Jika melihat berita-berita yang sering muncul di media sosial bukan lain ialah kasus korupsi, dan di luar dugaan yang melakukan korupsi ini malah pejabat pejabat tinggi, seperti pejabat yang berinisial H malah terbukti melakukan korupsi sebesar Rp 97,2 miliar. Jika dipikir lebih dalam mengapa malah pejabat yang seharusnya menjadi wakil rakyat malah terjerat dalam kasus korupsi.

Riyan ong dalam Channel Youtube-nya mengatakan bahwa dalam praktik korupsi itu dapat berupa penyalahgunaan jabatan, wewenang maupun kekuasaan dan tidak hanya uang semata, seperti suap, penggelapan dana, nepotisme, pencucian uang, dan lain sebagainya. Ini mungkin hal dasar yang mayoritas dari  kita sudah tahu dan pahami lalu kita harus tahu juga faktor apa saja yang mempengaruhi terjadinya praktik korupsi.

Jika ditelusuri lebih dalam ternyata ada beberapa faktor pemicu terjadinya korupsi, tak lain ialah faktor internal atau yang bersumber dari dalam contohnya sifat tamak atau sifat rakus, moral yang tidak kuat, dan gaya hidup yang konsumtif. 

Selanjutnya ada faktor eksternal atau faktor korupsi yang bersumber dari luar, yang  meliputi aspek sikap masyarakat terhadap korupsi seperti kurang menyadari bahwa korban utama dari korupsi adalah masyarakat itu sendiri, dan masyarakat juga kurang menyadari bahwa tindak korupsi bisa dicegah dan diberantas jika masyarakat ikut  aktif dalam agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Dari tindakan korupsi yang dilakukan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab banyak sekali  menimbulkan dampak yang sangat merugikan masyarakat dan negara sehingga Indonesia sangat sulit untuk menjadi negara maju. 

Seperti yang kita lihat sekarang ini korupsi dapat mengakibatkan plutokrasi, yaitu keadaan di mana kelompok elite memegang kekuasaan. Karena transparansi politik sering diabaikan, korupsi sering terjadi di negara demokrasi, terutama di Indonesia.

Selain itu, korupsi juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi, dimana pertumbuhan ekonomi menjadi lambat atau terjadi penurunan investasi. Bahkan utang luar negeri yang diharapkan bisa berkurang malah semakin bertambah.

Semuanya dapat terjadi sebagai akibat dari ekonomi yang korup. Sumber daya yang salah dialokasikan dapat menyebabkan sarana dan prasarana menjadi tidak berkualitas. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan sektor penting lainnya justru tersedot oleh praktik korupsi, sehingga menghambat kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan mengetahui bahwa negara kita, Indonesia, masih banyak orang yang tidak bertanggung jawab yang melakukan tindak korupsi tanpa memikirkan dampaknya yang  sangat merugikan negara dan masyarakat, maka dibutuhkan berbagai upaya untuk memberantas korupsi agar negara kita bisa menduduki posisi sebagai negara maju. 

Berikut adalah langkah-langkah untuk memberantas dan mencegah terjadinya tindak korupsi yaitu:

Pertama, perluasan kewenangan, anggaran, dan sumber daya manusia harus dilakukan untuk memperkuat lembaga pemberantasan korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi atau di disingkat dengan KPK. KPK harus diberi kemampuan untuk menyelidiki dan mendokumentasikan kasus korupsi secara mandiri tanpa keterlibatan politik.

Kedua, reformasi birokrasi harus secara menyeluruh. Untuk menciptakan aparatur negara yang profesional, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi, sistem penipuan, promosi, dan imbalan pegawai negeri sipil harus diperbaiki. Ini juga akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.

ketiga, Pendidikan antikorupsi. Mulai dari sekolah dasar hingga sekolah tinggi sebaiknya sudah membuat mata pelajaran tersendiri terkait pendidikan anti korupsi. untuk menanamkan prinsip integritas, kejujuran, dan tanggung jawab sejak dini akan membantu menciptakan generasi masa depan yang lebih tahan terhadap keinginan untuk korupsi.

Meskipun langkah-langkah di atas mungkin rasanya sulit untuk diterapkan dan membutuhkan waktu yang lama tetapi dengan komitmen yang kuat dan kerja sama masyarakat dan pemerintah untuk memberantas korupsi adalah kuncinya. Indonesia akan terus terjebak dalam lingkaran kemiskinan, ketimpangan, dan keterbelakangan jika tidak ada tekad yang bulat untuk memecahkan rantai korupsi. 

Sebagai negara maju, korupsi yang tak berujung telah menjadi penghalang utama. Namun, karena masyarakat menyadari bahaya korupsi dan mengambil tindakan nyata untuk menghapusnya, Indonesia masih bisa bangkit. Indonesia hanya dapat maju ke arah negara maju yang makmur, adil, dan bersikap jika korupsi dibersihkan sepenuhnya.

Kolom Pencarian

Sekretariat

Observer Room Forkim, Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IAIN Parepare
Jl. Amal Bakti No. 8, Parepare
South Sulawesi, Indonesia 91132